December 2024
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Pengunjung

  • Pengunjung Hari Ini84
  • Kunjungan Hari Ini117
  • Total Pengunjung17285
  • Total Kunjungan24864
  • Pengunjung Online14

Taman Nasional Mutis Timau Berkat Bagi NTT

Kupang, Jipeknews.Com

Keindahan   Taman Nasional  Mutis Timau  membawa berkat bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).  Berbagai spekulasi mestinya pupus karena dari Taman Nasional Mutis akan mengalir susu dan madu yang memberikan kehidupan  bagi masyarakat sekitar  kawasan  khususnya dan masarakat NTT umumnya.

Sekiranya perlu diketahui, kawasan Taman Nasional Mutis Timau membentang dari wilayah Kabupaten Kupang hingga wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. Luasnya mencapai  78.789 hektar.   Kawasan seluas itu adalah akumulasi dari bekas kawasan hutan lindung seluas 66.473,83 hektar   dan  alih fungsi hutan konservasi  Cagar Alam Mutis Timau seluas 12.315,61 hektar.  Telah lama dilirik dan digoda seraya menguliti berbagai jenis flora dan fauna yang hidup dan berkembang biak pada kawasan Taman Nasional Mutis Timau.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT, Ir. Arief Mahmud, M. Si

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT, Ir. Arief Mahmud, M.Si  kepada Jipeknews Sabtu,  19/10/2024 merincikan  beberapa manfaat dari perubahan fungsi menjadi Taman Nasional Mutis Timau  yakni;  kepastian hukum bagi aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.   Sistem pengelolaan ditetapkan  secara zonasi yang terdiri dari  inti, rimba, pemanfaatan, tradisional, rehabilitasi, religi, budaya dan sejarah serta zona khusus.  Aktivitas   pengambilan madu dan jamur dilaksanakan zona tradisional. Demikian pun aktifitas  ritual adat   dilaksanakan pada zona   religi, budaya dan sejarah. Dalam bidang pariwisata masyarakat sekitar kawasan diberi zona khusus  untuk menjadi pemandu wisata dan unsur penunjang lainnya.

 

“ Berbagai produk kerajinan tangan masyarakat misalnya, kain tenun, souvenir, kuliner dan aneka   minuman   dapat dijual di sekitar kawasan pada zona yang telah ditentukan, “ pinta Mahmud seraya menambahkan   pemasaran wisata lebih lengkap  antara wisata alam, budaya dan agrowisata lainnya.

Pada zona inti katanya merupakan zona yang dilarang bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas karena berbagai pertimbangan antara lain pada zona tersebut memiliki beberapa flora dan fauna yang dilindungi karena kekhasan khusus. Zona inti sering kali digunakan untuk penelitian dan pengembangan berbagai flora dan fauna yang langka dan dilindungi.

Sosialisasi penetapan Taman Nasional  Mutis Timau dilakukan secara masif oleh Balai Besar Konservasi Sumba Daya Alam NTT kepada masyarakat di kecamatan Amfoang Utara, Amfoang Tengah, Amfoang Barat Laut, Amfoang Selatan dan Amfoang Timur di Kabupaten Kupang.   Sementara di Kabupaen Timor Tengah Selatan sosialisasi kepada masyarakat di kecamatan Tobu, Nunbena, Fatumnasi, Molo Selatan. Demikian pun di Kabupaten Timor Tengah Utara  sosialisasi ditujukan kepada masyarakat di kecamatan Mutis dan Miomafi Barat.

“Jumlah desa pada 11 wilayah  Kecamatan pada 3 Kabupaten tersebut adalah 40 desa,” tandas Mahmud.

Konon katanya pada era pemerintah feodalisme beberapa kerajaan yang menguasai wilayah sekitar kawasan antara lain Raja Amfoang, Raja Molo dan Raja Miomafo. Sosialisasi kepada keturunan kerajaan Amfoang, Molo dan Miomafo dilakukan sejak tahun 2018 dan dilakukan penelitian yang melibatkan berbagai komponen masyarakat.  “Sasaran sosialisasi agar memperoleh pemahaman adalah para keturunan raja yang berada pada kawasan Taman Nasional Mutis Timau sehingga tidak semua raja Timor diundang untuk mengikuti sosialisasi, “ jelas Mahud yang didampingi Kabid Teknis, Dadang Suryana, S.Hut. T, M.Sc

Sebelumnya diberitakan adanya pro dan kontra terhadap penetapan Taman Nasional Mutis (Mutis Timau- red ) . Kelompok yang mendukung menilai ada keuntungan dari penetapan Taman Nasional Mutis Timau. Sementara kelompok yang menolak memiliki kekhawatiran akan kemuriain berbagai kekayaan yang terkandung dalam perut bumi .*** Jipeknews/Philipus (082144036139)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses