Pemerintah Indonesia tidak akan lagi membangun rumah penampungan sementara bagi pengungsi etnis Rohingya karena beberapa alasan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD melalui keterangan tertulisnya, usai menghadiri Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia 2023 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).
Mahfud mengatakan, jumlah pengungsi etnis Rohingya terus bertambah karena adanya jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Jaringan mafia TPPO tersebut, menurut Mahfud, dengan sengaja mengirimkan pengungsi etnis Rohingya ke Indonesia untuk kemudian diberangkatkan lagi ke negara lain.
“Ada mafia TPPO-nya, yang kemarin sudah ditangkap. Jadi, mereka sengaja ngajak ke sini (Indonesia), nanti dikirim ke mana-mana. Itu untuk jadi pekerja ilegal, dilarikan dulu ke Indonesia, karena tahu orang Indonesia baik-baik,” kata Mahfud.
Akibatnya, tempat penampungan yang disediakan Pemerintah di berbagai tempat sudah penuh seiring dengan terus bertambahnya jumlah pengungsi etnis Rohingya ke Indonesia.
Alasan lain, lanjut Mahfud, masyarakat lokal, seperti di Aceh, yang hidup berdampingan dengan para pengungsi etnis Rohingya juga sudah menyampaikan penolakan.
“Jadi, penampungan sudah penuh sekarang. Meskipun baik masyarakat lokalnya, seperti Aceh, itu menolak. Sehingga kami (Pemerintah) tidak bangunkan lagi, tetapi pasti demi kemanusiaan (akan) ditolong,” katanya.
Oleh karena itu, dia mengatakan Pemerintah masih dalam tahap mengkaji terkait pencarian lokasi lain untuk menampung para pengungsi etnis Rohingya.
“Sekarang sudah ditampung sementara, tetapi yang lebih sementaranya, mungkin agak menengah, ini masih dibicarakan, dicari tempatnya, dicari biayanya, dan sebagainya,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) Indonesia menegaskan sudah ada seribuan pengungsi Rohingya yang ada di Aceh.
“Secara kumulatif sejak 14 November, jumlah kedatangan pengungsi adalah sekitar 1.200 orang di beberapa titik di Aceh, seperti Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang,” kata pejabat informasi publik (public information officer) UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/12/2023).
Menurut UNHCR, Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang telah tinggal selama berabad-abad di Myanmar – negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha.
sumber: https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/810537/pemerintah-tak-lagi-bangun-penampungan-untuk-pengungsi-rohingya
No Responses